Jumat, 09 Maret 2012

pelantikan fatayat


pelantikan pc. fatayat pemalang priodetahun 2012
hotel regina

tahun baru 2012


tahun baru 2012 di pantai subah
gadis-gadis jomblo yg berlibur di pantai subah
1 januari 2012

mlm tahun baru 3 gadis menginap drumah isroh khodhiroh asih subah ....pagi-pagi dr rumah isroh, belum mandi, 3 gadis pergi ke pantai untuk mengisi tahun baru.... memory yg indah......


HARLAH PEMALANG 2012

TARI SELENDANG PEMALANG
HARLAH PEMALANG TAHUN 2012

IPPNU JATENG


IPPNU JAWA TENGAH
VILA JAKARTA LOYDI SEMARANG
SEMARANG, 8 JANUARI 2012


BAB III

MINAT MAHASISWA TARBIYAH STAIN PEKALONGAN

UNTUK MENJADI GURU DAN MOTIVASI BELAJAR


A.    GAMBARAN UMUM STAIN PEKALONGAN
1.      Sejarah Singkat Berdirinya STAIN Pekalongan
a.       Era Fakultas Syariah IAIN Walisongo di Bumiayu.
Sekolah Tinggi Agama Islam STAIN Pekalongan merupakan lembaga Pendidikan Tinggi yang berasal dari pengembangan Fakultas Syariah IAIN Walisongo di Pekalongan. Fakultas Syariah Pekalongan sendiri semula berasal dari Fakultas Syariah di Bumiayu (1968), yang kemudian dinegerikan pada tahun 1970 dan menjadi salah satu fakultas cabang dari IAIN Walisongo Semarang. Kepindahan dari Bumiayu ke Pekalongan dilakukan dalam rangka “rasionalisasi fakultas-fakultas cabang” dengan pertimbangan agar lebih prospektif bagi pengembangan dan kemajuan sebuah fakultas.
Persiapan kepindahan dari Bumiayu ke Pekalongan telah dirintis sejak awal tahun 1973 dengan landasan SK Rektor IAIN Walisongo No. 11 tahun 1972. Atas dukungan dan kerja sama dengan berbagai pihak setelah persiapan dinyatakan cukup, maka diresmikan upacara perpindahan di Pekalongan bertempat di Gedung PPIP Jl. DR. Wahidin 102 Pekalongan yang dihadiri Rektor IAIN Walisongo, pembantu Gubernur (Residen) Pekalongan, jajaran Pemerintah Daerah dan Kantor Departemen Agama Kotamadya Pekalongan, dan tokoh-tokoh masyarakat Pekalongan. Upacara peresmian dilakukan tanggal 9 Februari 1973, yang penyerahannya kepada masyarakat Pekalongan dilakukan oleh Rektor IAIN Walisongo, No.11 tahun 1972. oleh karena itu mulai bulan Maret 1973 telah mulai kegiatan perkuliahan di pekalongan untuk mahasiswa Tingkat I (propaedeuse) yang mendaftar di Pekalongan dan mahasiswa Tingkat II (Kandidat) serta mahasiswa Tingkat III (baccaloreat) yang mengikuti pindah dari Bumiayu.
b.      Era Fakultas Syariah IAIN Walisongo di Pekalongan (Masa Pertumbuhan 1973-1992)
Penyelenggaraan kegiatan Fakultas Syariah IAIN Walisongo cabang Pekalongan sejak 1973 hingga 1984 meminjam pada sekolah milik lembaga pendidikan swasta, yang dilaksanakan pada sore hingga malam hari. Sebagai fakultas muda, Fakultas Syariah di Pekalongan hanya menyelenggarakan program sampai tingkat Baccaloreat (sarjana muda). Dalam perkembangannya fakultas ini mengalami perubahan status menjadi Fakultas Madya yang diberi wewenang menyelenggarakan program sampai dengan Tingkat V (sarjana lengkap – SI sekarang). Mulai tahun 1983/1984 berdasarkan SK Menteri Agama No. 65 Tahun 1982 sehingga kedudukannya semakin kuat dan statusnya berubah tidak lagi menjadi fakultas cabang, tetapi menjadi bagian dari salah satu fakultas yang kedudukannya sama dengan fakultas lain yang berada di lingkungan IAIN Walisongo (Fakultas Syariah IAIN Walisongo di Pekalongan). Pada tahun 1984 penyelenggaraan kegiatan mulai menggunakan kampus sendiri di Jl. Kusuma Bangsa No. 9 Pekalongan.
Sebenarnya kedudukan Fakultas Syariah di Pekalongan makin kuat dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1987, “tentang IAIN”, dimana di dalamnya termasuk disebutkan Fakultas Syariah IAIN Walisongo yang berada di Pekalongan. Namun, keadaan fakultas yang baru ini mulai guncangan dengan adanya kebijakan “relokasi ke Surakarta pada tahun 1992”. Kebijakan ini membawa pengaruh signifikan bagi perjalanan lembaga, sampai dengan berdirinya STAIN pada tahun 1997.
c.       Era Transisi ( 1992-1997 )
Pada tahun 1990-an, Menteri Agama menggagas pendirian “IAIN Unggulan” di Surakarta. Karena ada hambatan, maka prosedur pembentukannya ditempuh melalui cara merelokasi dua Fakultas di lingkungan IAIN Walisongo, yaitu Fakultas Syariah Pekalongan dan Fakultas Ushuliddin Kudus, sebagai cikal bakalnya pada tahun 1992. dengan relokasi tersebut, maka kegiatan Fakultas Syariah di Pekalongan mengalami berbagai keterbatasan.
Selanjutnya sejak akhir tahun 1994 dan awal tahun 1995 dengan diangkatnya pimpinan Fakultas Syariah di Surakarta maka di pekalongan tidak lagi diangkat pimpinan fakultas. Dengan demikian, di Pekalongan terdapat kevakuman pimpinan. Secara organisatoris Fakultas Syariah sangat lemah, yang sangat mempengaruhi kinerja dan pengelolaan organisasi. Sementara itu, karena penerimaan mahasiswa (titipan) sangat dibatasi, maka mulai tahun 1992 sampai tahun 1996/1997 jumlah mahasiswa mengalami penurunan yang tajam, yang berakibat anggaran yang tersedia sangat kecil.
d.      Proses Kelahiran STAIN Pekalongan
Seiring dengan berbagai usaha yang dilakukan sivitas akademika dan stakeholders Fakultas Syariah Pekalongan, tampaknya dalam keadaan terjepit dengan himpitan yang menyesakkan dengan suasana yang serba tidak menentu, datanglah pertolongan Allah yang membuka wacana baru di kalangan pejabat tinggi di lingkungan Departemen Agama untuk menyelamatkan eksistensi fakultas daerah sebagai aset umat dan daerah dalam rangka pelaksanaan UU No.2 tahun 1989. Bergulirnya wacana tersebut, menjadikan para pejabat Departemen Agama mengambil langkah-langkah untuk melakukan alih fakultas daerah di lingkungan IAIN menjadi STAIN.
Kebijakan ini dilakukan disamping agar fakultas daerah dapat berkembang sebagai lembaga tinggi negeri yang mandiri, juga dalam rangka menata kelembagaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk mewujudkan keinginan tersebut sepanjang tahun 1996, Departemen Agama melakukan serangkaian usaha pertemuan dan konsultasi dengan departemen-departemen dan lembaga-lembaga terkait, sementara fakultas daerah harus mempersiapkan data pendukung yang diperlukan antara lain :Proposal Rencana Penataan Kelembagaan Pendirian STAIN, rancangan STATUTA dan Draft Naskah Pengembangan Akademik.
Setelah persiapan dianggap cukup maka pada HAB DEPAG, 3 Januari 1997, Menteri Agama mengumumkan langkah-langkah penataan pengembangan lembaga tinggi agama Islam di lingkungan IAIN. Langkah kebijakan itu kemudian terwujud dan dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 11 tahun 1997, tanggal 21 Maret 1997, tentang pendirian STAIN Pekalongan. Adapun peresmian berdirinya STAIN dilakukan serentak bersamaan pada tanggal 30 Juni 1997 bertepatan pada tanggal 25 Shafar 1418 H di Audittorium Departement Agama Jakarta.
e.       Langkah Awal Penataan STAIN Pekalongan.
Peresmian berdirinya STAIN dilakukan secara serentak bersama-sama oleh Menteri Agama RI dalam suatu upacara raesmi di Departemen Agama Jakarta dan sekaligus diadakan pelantikan Pejabat Sementara Ketua STAIN Pekalongan pada tanggal 1 Juli 1997 di Jakarta.
Setelah diadakan serangkaian pertemuan antara 5 (lima) STAIN di Jawa Tengah dan terakhir dengan IAIN Walisongo diperoleh kesepakatan bahwa :
a.       Semua dosen dan pegawai yang bertugas di Fakultas Syariah Pekalongan menjadi dosen dan pegawai STAIN Pekalongan.
b.      Dosen dan pegawai yang diangkat pada masa transisi relokasi (1992-1997), yang diberi tugas di IAIN Walisongo Semarang dan pegawai yang diperbantukan pada Fakultas Syariah / Ushuludin Surakarta yang berasal dari Pekalongan dapat dikembalikan di STAIN Pekalongan.
c.       Semua kekayaan yang dipakai oleh Fakultas Syariah Pekalongan oleh IAIN Walisongo diserahkan menjadi milik STAIN Pekalongan.
d.      Mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih menjadi mahasiswa IAIN atau mahasiswa STAIN Pekalongan.
Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa menjelang lahirnya STAIN Pekalongan terdapat situasi kritis yang tidak menentu yang dialami STAIN Pekalongan dan Kudus. Hal ini disebabkan pada saat peresmian, kelembagaan STAIN Pekalongan tidak memilki struktur kelembagaan yang jelas (vakum) karena terlahir dari situasi yang kritis akibat relokasi ke Surakarta. Sementara itu, tugas-tugas rutin pelayanan kepada mahasiswa baru STAIN serta pengelolaan terhadap administrasi perkantoran harus berjalan semestinya. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan tersebut dilakukan langkah-langkah sementara dengan berpedoman pada SK Menteri Agama No. 306, Tahun 1997, tentang organisasi dan tata kerja STAIN Pekalongan.[1]

2.      Visi dan Misi
Dalam upaya memberikan arah, motivasi dan kekuatan gerak langkah segenap sivitas akademika, STAIN Pekalongan memilki visi dan misi sebagaimana layaknya sebuah lembaga pendidikan.
Visi STAIN Pekalongan adalah sebagai lembaga Pendidikan Tinggi Islam terdepan dalam mengembangkan kualitas keilmuan dan kepribadian yang bernafaskan nilai-nilai Islam serta mempunyai kepedulian terhadap tuntutan kebutuhan lokal dan global.
Adapun Misi STAIN Pekalongan adalah :
1)      Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan manajemen berkualitas, yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan siap menghadapi kompetensi global, rasional dan regional dengan landasan nilai-nilai Islam.
2)      Mengantarkan mahasiswa menjadi Sarjana Muslim yang memiliki keluasan ilmu keislaman, kematangan professional, kedalaman aqidah dan keluhuran akhlak.
3)      Mengembangkan ilmu-ilmu ke-Islaman melalui pengkajian dan penelitian yang bermanfaat bagi pengembangan cakrawala pemikiran dan memberi kontribusi terhadap konsep-konsep pemberdayaan dan pengembangan masyarakat.[2]

3.      Daftar Dosen, Karyawan dan Mahasiswa
a.   Dosen atau tenaga pengajar STAIN Pekalongan.
Dosen adalah tenaga pendidik di lingkungan jurusan bertanggungjawab kepada ketua yang diangkat harus berkualifikasi sekurang-kurangnya lulusan strata dua (S2).
Dosen mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat sesuai dengan bidang keahliannya serta memberikan bimbingan kepada para mahasiswa di dalam proses pendidikannya.
TABEL 1
DATA DOSEN DAN CADOS TAHUN 2010.[3]
NO
PANGKAT
GOL.
PENDIDIKAN
JML
S1
Sdg S2
S2
Sdg S3
S3
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
1
III / a
1
-
8
2
1
2
-
-
-
-
14
2
III / b
-
-
-
1
14
6
1
2
-
-
18
3
III / c
-
-
1
-
7
2
2
-
-
-
12
4
III / d
-
-
1
-
6
3
7
-
1
-
18
5
IV / a
2
-
-
-
7
-
7
2
1
1
21
6
IV / b
-
-
1
-
3
1
-
-
1
-
6
7
IV / c
-
-
-
-
1
1
1
-
-
-
3

JUMLAH

3
0
11
3
39
15
18
4
3
1
97
* Data termasuk calon dosen sebanyak 20 orang per Mei 2010.
TABEL 2
DATA DOSEN TIDAK TETAP TAHUN 2010.[4]

NO

JABATAN FUNGSIONAL
S1
S2
S3
JML
L
P
L
P
L
P
1
Lektor Kepala
-
-
2
-
-
-
2
2
Lektor
-
-
3
-
-
-
3
3
Asisten Ahli
7
8
7
2
-
-
24

JUMLAH

7
8
12
2
-
-
29
* Data pada semester genap tahun akademik 2009-2010
b.  Karyawan
Karyawan adalah pegawai pembantu administrasi di lingkungan STAIN Pekalongan.
TABEL 3
DATA PEGAWAI ADMINISTRASI TETAP TAHUN 2010.[5]

NO

PANGKAT

GOL

PENDIDIKAN

SD /
SMP

SMA

D3
Sdg S1
S1
Sdg S2
S2
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P

HR / TK
1
-
17
2
3
-
-
-
-
3
-
-
-
-
31
1
III / d
-
-
-
-
1
-
-
-
-
-
-
1
1
-
3
2
III / c
-
-
-
-
-
-
-
-
3
-
-
1
-
1
5
3
III / b
-
-
2
-
-
-
-
-
6
4
3
1
-
-
16
4
III / a
-
-
-
-
-
-
-
-
5
6
-
-
-
-
11
5
II / d
-
-
-
-
2
2
-
-
-
-
-
-
-
-
4
6
II / c
-
-
1
-
-
-
-
1
-
2
-
-
-
-
4
7
II / B
1
-
3
2
-
-
2
4
-
-
-
-
-
-
12
8
II / a
-
-
4
2
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
6

JUMLAH
2
-
27
6
6
2
2
5
19
15
3
3
1
1
92
* Data termasuk Tenaga Honorer dan Tenaga Kontrak per Mei 2010
c.   Mahasiswa
TABEL 4
PERKEMBANGAN MAHASISWA DALAM 10 TAHUN TERAKHIR.[6]
Jenjang
Jurusan/ Program
2000/
2001
2001/
2002
2002/
2003
2003/
2004
2004/
2005
2005/
2006
2006/
2007
2007/
2008
2008/
2009
2009/
2010
S.1
Syariah/AS
286
337
291
320
343
434
494
283
252
137
S.1
Ekonomi
Syariah
-
-
-
-
-
52
133
111
258
329
D3
Perbankan Syariah
-
-
-
-
81
138
199
158
192
172
S.1
Syariah-Eks
-
-
-
-
-
-
-
10
10
25
S.1
Syariah-Takhasus
-
-
-
-
-
-
-
22
44
78
S.1
Tarbiyah/PAI
507
733
846
967
1050
1171
1410
1369
1314
1484
D.2
Tarbiyah/PAI
146
323
327
325
375
581
391
-
-
-
S.1
Tarb-Eks
-
-
-
-
-
-
26
70
114
206
S.1
Tarbi.Trans-Reg
-
-
-
-
-
-
-
86
71
52
S.1
Tarb. Trans-Eks
-
-
-
-
-
-
-
109
134
81
S.1
Tarb.Trans-WE
-
-
-
-
-
-
-
108
381
483
AKTA IV
Kependidikan
37
24
32
41
16
51
111
99
90
137
S.1
Tarb-PBA
-
-
-
-
-
-
-
-
-
34
S.1
Ushuludhin-Tafsir
-
-
-
-
-
-
-
-
-
20
JUMLAH
1067
1621
1653
1826
1933
2438
2814
2425
2875
3238
*Data Per Januari 2010
4.      Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana dalam suatu lembaga pendidikan mempunyai pengaruh yang besar terhadap lancar dan tidaknya aktivitas dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Pada saat penelitian berlangsung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan telah memiliki sarana dan prasarana yang sudah cukup memadai. Adapun sarana dan prasarana yang dimilki STAIN Pekalongan adalah sebagai berikut :[7]
TABEL 5
DATA PENGGUNAAN TANAH
Jenis Bangunan
Jumlah Bangunan
Luas (meter persegi)
Keterangan
Baik
Rusak

Ruang Pimpinan
1
400
1

Gedung Induk
Ruang Administrasi
1
800
1

Gedung Induk
Ruang Kuliah
4
1,820
4


Ruang Lab : Bahasa
2
200
2


Micro Teaching
1
200
1


Komputer
2
200
2


Syariah
2
200
2


Warnet
1

1


Ruang Studio





Ruang Seminar





Audittorium / Aula
1
900
1


Gedung Serbaguna





Gedung Olahraga





Ruang Dosen
3
300
3


Ruang Kegiatan Mahasiswa
1
700
1

Yayasan  STAIN
Ruang Perpustakaan
1
1,200
1


Ruang Sidang
2
150
2

Gedung Induk
Rumah Dinas





Tipe A





Tipe B





Tipe C





Rumah Sakit





Wisma / Hotel





Klinik Keshatan





Masjid / Mushola
1
400
1

Bangunan Baru
Asrama Mahasiswa




Daya Tampung =
Wisma Tamu




Daya Tampung =
Ruang Koperasi





Kantin
1



Dharma Wanita
Kamar Mandi / WC
34




Parkir
3
102
24
10

Lapangan Olahraga

500
3


Sarana Umum (jalan, taman)

12,167



Lahan Kosong

15,170